PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan buku Perhutanan Sosial, Jumat (30/8/2024) siang.
Peluncuran buku tersebut dilakukan satu hari setelah peluncuran Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial.
Buku setebal 267 halaman tersebut diluncurkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Audy Joinaldy.
Audy berharap buku tersebut bisa menambah semangat pengurus dan pengelola perhutanan sosial untuk memanfaatkan hutan tanpa menebang kayu.
“Ini komitmen kami untuk membangkitkan perekonomian petani hutan di Sumbar. Kami punya hutan yang luas. Untuk itu, kami mendorong masyarakat mendapatkan manfaat dari hutan tanpa merusaknya,” katanya.
Kepala Dishut Sumbar, Yozarwardi mengatakan, Pemprov Sumbar akan memaksimalkan potensi pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.
Seperti, jasa lingkungan dengan menjadi objek wisata. Begitu juga dengan hasil hutan lainnya.
Diketahui, manfaat perhutanan sosial dapat menciptakan sumber daya manusia profesional, pemanfaatan hutan yang terintegrasi, pengurangan konflik tenurial dan upaya pengentasan kemiskinan masyarakat sekitar hutan.
Secara umum dalam lima tahun terakhir, Pemprov Sumbar sudah berhasil meningkatkan kesejahteraan petani hutan melalui perhutanan sosial. Sehingga dapat mendekati upah minimum provinsi (UMP) Sumbar.
“Buku ini mencatat keberhasilan dan dampak perhutanan sosial pada petani hutan. Buku ini juga merekam mereka yang sangat peduli dan hidup dengan tanpa merusaknya,” kata Yozarwardi.