PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat yang telah diserahkan oleh pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar. Proses penelitian administrasi ini akan berlangsung sampai dangan Rabu (4/9/2024) mendatang.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menyatakan bahwa dua pasangan calon telah resmi mendaftarkan diri. Pasangan Mahyeldi – Vasko Ruseimy mendaftar pada Selasa (27/8/2024), sementara pasangan Epyardi Asda – Ekos Albar mendaftar pada Kamis (29/8/2024).
“Selanjutnya, KPU Sumbar akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diserahkan. Proses ini akan berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September,” ujar Surya dalam keterangan pers pada Sabtu (31/8/2024).