Mahyeldi tidak menampik, sebagai manusia dewasa yang memiliki hak pilih, ASN tentu akan memiliki kecenderungan kepada salah satu pasangan calon. Namun, ia mengingatkan agar itu disalurkan secara bijak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Silakan kecenderungan itu, Bapak Ibu salurkan di bilik suara pada 27 November nanti. Jangan sekarang,” tegas Mahyeldi.
Ia kemudian mengatakan, sebagai ASN tentu ada aturan dan batasan dalam bertindak yang mesti dipatuhi, tidak boleh sembarangan. Apalagi ASN juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepada masyarakat tentang bagaimana cara warga negara yang baik dalam menyikapi aturan yang berlaku.
“Jika hasrat berpolitik itu sulit dikendalikan, silakan ajukan pengunduran diri. Jangan malah itu dilakukan saat masih berstatus sebagai ASN,” pungkasnya.
Dengan demikian, Mahyeldi berharap pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 di Sumbar bisa berjalan aman dan lancar serta mengedepankan prinsip jujur dan adil. Sehingga kualitasnya, tidak hanya ada dalam penyelenggaraan tapi juga dalam hasil. (rdr)