ASN juga harus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan dukungan terhadap calon tertentu dan menghindari postingan yang bersifat provokatif atau memecah belah.
“Pada masa pilkada ini, ASN dituntut fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka, bukan pada aktivitas politik di media sosial,” katanya.
Mahyeldi menyebut ASN tidak dilarang memiliki kecenderungan politik, tetapi penyalurannya harus pada saat yang tepat, yaitu di bilik suara pada 27 November.
Gubernur juga mengingatkan bahwa ASN adalah teladan bagi masyarakat. Karena itu jika ada yang merasa tidak bisa menjaga netralitas, ia menyarankan untuk mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatan ASN.
Dengan harapan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan aman dan transparan, Mahyeldi mengajak ASN berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif dan berkualitas. (rdr/ant)