Komit Pengendalian Perubahan Iklim, Sumbar Berpotensi Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca pada 2030

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Hansastri didampingi Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi. ANTARA/Miko Elfisha

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Provinsi Sumatera Barat berpotensi menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 16,9 juta ton CO2 ekuivalen pada 2030, lebih tinggi dari target sebesar 14,1 juta ton CO2 ekuivalen.

“Pemprov Sumbar berkomitmen untuk aktif dalam pengendalian perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca hingga 2030. Komitmen ini tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Hansastri di Padang, Senin.

Ia mengatakan itu saat memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan Penyadartahuan Indonesia Folu Net Sink 2030 di Padang.

Menurutnya, dalam RPJMD 2021-2026, pengendalian perubahan iklim menjadi prioritas, salah satu upaya adalah melalui Program Folu Net Sink 2030.

Dalam RPJMD itu, Sumbar merencanakan beberapa aksi mitigasi untuk penurunan emisi gas rumah kaca, seperti di bidang pertanian. Pada bidang ini ditargetkan penurunan emisi sebesar 24,11 persen melalui intervensi pada sistem pemupukan, teknologi budidaya, dan pengelolaan ternak.

Di bidang kehutanan dan lahan gambut, ditargetkan penurunan emisi sebesar 8,41 persen melalui rehabilitasi hutan dan lahan di luar kawasan hutan, rehabilitasi hutan di wilayah kelola KPH, rehabilitasi lahan kritis, pengayaan hutan lindung, dan reboisasi di wilayah kelola KPH.

Di bidang energi, pemerintah menargetkan penurunan emisi sebesar 23,95 persen, sementara di bidang pengelolaan limbah ditargetkan penurunan emisi 5,32 persen.

“Secara keseluruhan, diproyeksikan emisi gas rumah kaca di Sumbar dapat turun sebesar 9,72 persen atau setara dengan 14,1 juta ton CO2 eq pada 2030. Namun diprediksi, dengan langkah konkret, capaian Sumbar berpotensi melebihi target,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi mengatakan pada 2022, Sumbar telah menyusun Dokumen Rencana Kerja Subnasional untuk Folu Net Sink 2030.

“Program rehabilitasi hutan dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat telah dilaksanakan sesuai rencana kerja. Pemerintah juga mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial, yang memberikan akses pengelolaan hutan yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Ia menyebut program perhutanan sosial menjadi prioritas dengan target perluasan 250.000 hektare selama masa RPJMD, atau 50.000 hektare per tahun.

“Ini menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan,” katanya.

Ia menyebut dengan berbagai langkah itu, potensi karbon hutan meningkat sekitar 20 persen dalam lima tahun terakhir, membuktikan kelestarian kawasan hutan terjaga dengan baik. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version