Namun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar, mulai dari perilaku penyalahgunaan narkoba, tawuran, pergaulan bebas, hingga LGBT sekalipun tetap berpotensi terjadi di sekolah berasrama dan pondok pesantren.
“Semakin kita fokus meningkatkan kualitas sekolah berasrama dan pondok pesantren, maka akan selalu ada pihak yang akan terus meruntuhkannya. Mereka menyusup dan mempengaruhi pelajar kita untuk melakukan perilaku menyimpang. Ini fakta, dan ini adalah pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan,” ujar Mahyeldi.
Oleh karena itu, Mahyeldi menilai sangat penting untuk menyamakan persepsi, menegaskan komitmen, serta memperkuat sinergitas dan kolaborasi antarpihak sekolah, orang tua, OPD dan lembaga terkait, tokoh masyarakat, dan unsur pemangku kepentingan lain, untuk membentengi sekolah berasrama dan pondok pesantren dari potensi tindakan perilaku menyimpang.
“Bukan saja pengawasan terhadap pelajar, tetapi juga pengawasan terhadap pengajar hingga pengawas asrama itu sendiri. Ini semua perlu kita perkuat. Agar jangan sampai ditemukan lagi kasus-kasus penyimpangan perilaku di lingkungan sekolah berasrama dan pondok pesantren di Sumbar,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumbar Mahyudin, Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar Al Amin, Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Edi Dharma, Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar Mursalim dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius. (rdr/ant)