Karena sejatinya WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Untuk menguatkan persiapan itu maka tim verifikator Kanwil Kemenkumham Sumbar yang dipimpin oleh Ramelan Suprihadi turun langsung ke Rutan Kelas II B Painan pada Selasa lalu.
Ramelan beserta tim memantau langsung kesiapan dari Rutan Kelas IIB Painan mulai dari materi, paparan, serta sarana dan prasarana yang mendukung kelolosan nantinya.
Pada kesempatan tersebut tim juga menggelar simulasi penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju WBK tahun 2024 agar siap dalam penilaian sebenarnya.
Selanjutnya dua satuan kerja tersebut akan dilakukan penilaian melalui Lembar Kerja Evaluasi (LKE) oleh tim verifikasi dari Tim Verifikator pusat.
Usai simulasi ia juga memesankan kepada seluruh pegawai Rutan Painan untuk memperhatikan hal-hal yang lebih detail lebih detail dan rinci untuk peningkatan kualitas pelayanan. (rdr/ant)