PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan mengkonfirmasi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Komite Nasional Olahraga (KONI) Sumatera Barat (Sumbar).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, M Rasyid.
“Iya benar, ada penyelidikan (korupsi di KONI Sumbar),” kata Rasyid sebagaimana dinukil Radarsumbar.com dari laman Viva Padang, Sabtu (7/9/2024) sore.
Namun, Rasyid belum membeberkan terkait jenis korupsi yang terjadi di KONI Sumbar, termasuk juga jumlah orang terperiksa.
Pasalnya, pihaknya masih melakukan pengumpulan data (Puldata) serta pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan korupsi tersebut.
“Sekarang juga tengah berlangsung kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON). Mungkin akan kami lanjutkan setelah PON selesai,” katanya.
“Nanti saya tanya tim penyelidik terkait jumlah orang yang sudah diperiksa,” sambungnya.
Pihak Kejaksaan, katanya, tidak mau menganggu konsentrasi pada helatan olahraga yang digelar empat tahun sekali di Tanah Air tersebut.
“Saya belum memahami betul itu, karena masih Puldata Pulbaket. Belum bisa terlalu rinci kami jelaskan. Barang itu masih Puldata, Pulbaket. Kecuali kalau sudah penyidikan. Ini kan ada tindak pidana atau tidaknya kan, kami belum tahu,” tuturnya. (rdr)