Tujuannya, agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan perbaikan jalan nasional bisa segera dilakukan. Bahkan ia menyebut, sebagian pihak malah menginginkan tambang itu ditutup permanen.
Untuk kasus tambang ilegal pihaknya sangat setuju terhadap usulan tersebut, namun untuk yang berizin tentu ada mekanisme yang mesti dilalui.
“Atas dasar itu, kami menilai tidak ada lagi yang perlu dibahas. Apalagi keputusan yang diambil, itu sudah jelas. Cukup tindaklanjuti keputusan Pemprov Sumbar, selesai,” katanya.
Jalan Nasional
Di lain sisi, Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi mengatakan, terkait upaya perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin, Pemprov Sumbar sangat serius.
Bappeda Sumbar telah menyampaikan usulan tersebut sebagai prioritas utama untuk dibiayai Pemerintah Pusat pada forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbang) di Surabaya pada akhir Februari 2024 lalu.
“Pada 3 Mei 2024 juga sudah melalui tahapan pembahasan Musrenbangnas yang hasilnya Alhamdulillah, usulan kami itu disepakati oleh Bappenas dan Kementerian terkait,” katanya.
“Karena ini jalan nasional, sudah seharusnya kami proses pendanaannya melalui forum nasional, bukan cuman retorika rapat rapat lagi, karena rakyat butuh aksi cepat bukan hanya rapat,” pungkasnya. (rdr)