PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam rangka meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar menyelenggarakan kegiatan “Rapat Koordinasi Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pilkada 2024 dan Pendampingan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024″.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (11/9/2024), dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Tanti Endang Lestari.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk memantau perkembangan pengelolaan informasi dan dokumentasi Bawaslu Sumbar, terutama setelah Bawaslu Sumbar meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan dinobatkan sebagai salah satu Bawaslu terbaik di Indonesia.
Vifner, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumbar, memberikan apresiasi atas penghargaan tersebut.
Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh rekan-rekan PPID yang telah bekerja keras sehingga penghargaan ini bisa diraih.
Menurutnya, kinerja optimal PPID juga berkontribusi dalam menekan jumlah gugatan informasi terhadap Bawaslu Sumbar.
“Saya sangat berterima kasih kepada semua teman-teman yang telah bekerja optimal, sehingga kita berhasil meraih berbagai penghargaan.”
“Selain itu, kita juga berhasil menekan gugatan informasi terhadap lembaga ini. Kegiatan ini penting untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu di kabupaten/kota agar terus maksimal,” ujar Vifner.