Saat mereka diundang, beberapa pemilik lahan masih ada yang berhalangan hadir, sehingga perlu diundang kembali agar Penlok di dua daerah tersebut selesai.
“Ketika dilakukan konsultasi publik, sebagian besar masyarakat telah bersedia lahannya dipakai untuk lahan exit tol. Namun, yang hadir kan belum semua, jadi pemilik lahan yang belum hadir itu, harus kami undang atau datangi kembali,” katanya.
Ketika penetapan Penlok itu selesai, selanjutnya akan menjadi kewenangan BPN dan Kementerian PUPR untuk memproses kelanjutannya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan semua pihak harus berupaya maksimal agar pembangunan jalan tol ruas Padang-Sicincin ini bisa tuntas sesuai arahan yang disampaikan oleh Menteri PUPR, yakni Juli 2024.
“Semuanya tentu perlu menyegerakan, Pemprov Sumbar dengan menuntaskan Penloknya, BPN dan Kementerian PUPR dengan percepatan pembayaran pengantian lahannya, dan Hutama Karya untuk pembangunan fisiknya itu juga harus lebih dikebut. Itu imbauan dari kami di DPRD,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan untuk memberikan dukungan.
“Sebab, yang akan mendapat manfaat dari pembangunan ini bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat luas,” imbuhnya. (rdr)