PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) dilaporkan tengah memantau 17 kasus dugaan korupsi di Sumatera Barat.
Ketua BPI KPNPA RI Sumbar, Marlis mengatakan, tugas utama pihaknya mengumpulkan data terkait dugaan korupsi.
“Kalau datanya sudah lengkap, kami serahkan ke aparat hukum, bisa ke Polda atau kejaksaan,” kata Marlis usai pelantikan DPW BPI KPNPA Sumbar pada Rabu (11/9/2024) siang.
Dari 17 kasus yang mereka soroti, salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi pengadaan mobil untuk pimpinan daerah di Badan Penghubung, Jakarta.
Kemudian kasus lain seperti, dugaan korupsi dalam pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, pengadaan kapal untuk SMK Negeri 2 Mentawai, dan pengadaan alat radiologi di RSUD Arosuka, Kabupaten Solok.
Selain itu, BPI KPNPA RI juga mengawasi kasus dugaan korupsi di pembangunan tempat pengolahan jagung di Pasaman Barat, serta dugaan korupsi dalam proyek pembangunan di Dinas Kebudayaan (Disbud) Sumbar.
Bahkan, dugaan korupsi di tubuh KONI Sumbar juga tidak lepas dari perhatian mereka. Jika memang ada bukti yang cukup, kasus-kasus ini akan segera dikoordinasikan dengan Polda atau Kejaksaan.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah dugaan korupsi sewa-menyewa kendaraan di Badan Penghubung. BPI KPNPA RI sudah mengirimkan surat resmi kepada Sekda, DPRD, dan Kepala Kantor Badan Penghubung terkait hal ini.
Menurut Marlis, pihaknya sudah meminta klarifikasi mengenai temuan kerugian negara tersebut. “Kami ingin tahu, apakah kerugian negara itu sudah dikembalikan atau belum,” tambahnya.
Sementara itu, pihak terkait menyatakan bahwa kerugian negara itu sudah dikembalikan secara lisan. “Namun, kami perlu bukti tertulis untuk memastikan hal tersebut,” tutur Marlis.
Hingga saat ini, BPI KPNPA RI terus menunggu klarifikasi dan bukti lebih sahih terkait dugaan-dugaan korupsi yang telah mereka pantau, sebelum seluruh data diserahkan ke aparat penegak hukum. (rdr)