PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) menargetkan penyaluran bantuan berupa satu juta unggas hingga 2026 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sejak 2022 kita telah menyalurkan bantuan unggas sebanyak 787.500 ekor. Ditargetkan hingga 2026 tersalur satu juta ekor unggas,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli, di Padang, Senin.
Ia merinci bantuan yang diberikan itu pada 2022 berupa ayam 70.000 ekor untuk 70 kelompok dengan skema peruntukan masing-masing kelompok 1.000 ekor.
Kemudian, bantuan itik 90.000 ekor untuk 90 kelompok dengan masing-masing kelompok 1.000 ekor. Bantuan ternak puyuh 150.000 ekor untuk 15 kelompok masing-masing kelompok 10.000 ekor.
Pada 2023 bantuan ayam sebanyak 180.000 ekor untuk 360 kelompok masing-masing kelompok 500 ekor. Bantuan itik 85.000 ekor untuk 70 kelompok masing-masing kelompok sebanyak 500 ekor dan ternak puyuh sebanyak 100.000 ekor untuk 10 kelompok yang masing-masing kelompok mendapat 10.000 ekor.
Pada 2024 bantuan ayam sebanyak 75.000 ekor untuk 150 kelompok dengan masing-masing kelompok mendapat 500 ekor. Kemudian bantuan itik sebanyak 37.500 ekor untuk 75 kelompok dengan masing-masing 500 ekor. Bantuan ternak puyuh sebanyak 50.000 ekor untuk 10.000 kelompok masing-masing 5.000 ekor.
“Pada 2025 nanti juga tersedia bantuan ternak masing-masing 20.000 ayam, 20.000 itik dan 10.000 puyuh. Kita perkirakan pada 2026 bantuan unggas bisa mencapai satu juta,” katanya.
Ia mengatakan seluruh bantuan yang diberikan tersebut terus dipantau dan dievaluasi. Ada 35 penyuluh peternakan yang berjibaku di seluruh kabupaten/kota untuk mendampingi masyarakat agar ternak mereka berkembang dan menghasilkan.
“Dari semua bantuan yang telah disalurkan, secara umum bisa dikelola masyarakat dengan baik, sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Menurut dia, dalam penyaluran bantuan tersebut Pemprov Sumbar menggunakan skema menampung proposal permohonan dari masyarakat. Permohonan disampaikan melalui Dinas Peternakan kabupaten dan kota, juga bisa langsung ke Disnak dan Keswan Sumbar.
Bantuan diberikan kepada kelompok usaha. Masyarakat diminta untuk berkelompok. Kemudian kelompok juga terdaftar pada Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).
“Mereka nantinya akan diverifikasi sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Gubernur. Jika sudah memenuhi syarat, maka bantuan dapat disalurkan,” katanya.
Kelompok yang mendapatkan bantuan mengelola ternak unggas dalam dua metode. Metode tersebut juga sesuai dengan yang ditetapkan oleh kabupaten dan kota. Metode pertama adalah dengan sistem pengelolaan koloni, metode lainnya dengan disebar pada masing-masing anggota.
Khusus bantuan ayam, diserahkan ada petani pada umur 8 – 10 minggu, sehingga begitu sampai di masyarakat tidak lama langsung bertelur. Ayam itu nantinya bisa berproduksi telur hingga dua tahun.
“Untuk itik diserahkan pada umur 10 – 12 minggu dan sampai di masyarakat langsung bertelur. Lama produksi telur itik juga sama dengan ayam sekitar dua tahun. Untuk ternak puyuh diserahkan pada masyarakat pada umur 31 sampai 35 hari, maka langsung bertelur. Puyuh juga bisa bertelur hingga dua tahun,” katanya. (rdr/ant)