“Kesepakatan pinjam pakai ini tidak menuntut biaya sewa dalam bentuk uang tunai, semuanya itu dikonversikan untuk perawatan bangunan yang secara rutin dilakukan setiap tahun,” jelas Mahyeldi.
Mahyeldi berharap, berhubung peminjaman gedung tersebut sudah berlangsung sangat lama dan selalu diperbaharui setiap tahun. Alangkah baiknya, jika gedung tersebut dihibahkan PT. PLN (Persero) kepada Pemprov Sumbar. Apalagi pemanfatannya juga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sementara itu, General Manager Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) PT. PLN, Endah Cahyaningrum mengatakan PT. PLN (Persero) merasa terhormat dapat berkontribusi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk kemajuan sektor pendidikan di Indonesia.
Bahkan dikatakannya, Lembaga The La Tofi School of CSR baru saja memberikan predikat Platinum SDGs Nusantara CSR Award 2024 untuk 2 program TJSL PLN UID Sumbar, dimana salah satunya adalah program Sinar Laser: Membangun Madrasah Vokasional Unggul di era Tranformasi Digital, yang diberikan di MAN 1 Payakumbuh, Provinsi Sumbar.
“Artinya kemajuan sektor pendidikan, telah menjadi komitmen PT. PLN (persero) untuk mewujudkan Sustainable Development Goals Ke-4, yaiyu pendidikan yang berkualitas dan bahkan itu juga telah mendapat pengakuan dari sebuah lembaga terpercaya,” ungkapnya. (rdr/adpsb/bud)