Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi telah mengajukan cuti selama 29 hari dalam masa kampanye pada Pemilihan Gubernur Sumbar 2024 kepada Mendagri.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar Mursalim mengatakan permohonan cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye pemilihan gubernur itu diajukan melalui surat bernomor:120/586/Pem-Otda/2024 pada 3 September 2024, jauh sebelum jadwal penetapan calon kepala daerah oleh KPU.
Mursalim menuturkan berdasarkan surat permohonan yang disampaikan ke Mendagri, Gubernur Sumbar Mahyeldi mulai menjalani cuti sejak 25 September sampai 23 November 2024.
Selama menjalani cuti di luar tanggungan negara, Gubernur mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk menunjuk Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sumbar. (rdr/ant)