Antisipasi Kotak Kosong, Komisi II DPR Minta Kesiapan Maksimal Pilkada Sumbar

KPU saat ini fokus pada rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan persiapan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Kunjungan Komisi II DPR RI ke KPU Sumbar. (dok. istimewa)

Kunjungan Komisi II DPR RI ke KPU Sumbar. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) untuk memantau kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa KPU saat ini fokus pada rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan persiapan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Surya juga mengonfirmasi bahwa dana hibah Pilkada telah disepakati dalam dua tahap, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk Sumbar.

“Hingga 29 Agustus, tercatat 56 pasangan calon yang sudah mendaftar, termasuk dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta 54 pasangan calon Bupati dan Wali Kota,” kata Surya di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat,  Kota Padang pada Jumat (20/9/2024),

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, menekankan pentingnya pengawasan penggunaan anggaran Pilkada, termasuk sistem informasi dana kampanye (SIDAKAM), serta menjaga kualitas kerja KPU dan Bawaslu agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

“Jika KPU dan Bawaslu bekerja dengan baik, hasilnya juga akan baik. Sebaliknya, jika tidak, kualitas pemimpin yang terpilih bisa dipertanyakan,” tegasnya.

Syamsurizal juga menyinggung daerah dengan calon tunggal, seperti Kabupaten Dharmasraya, dan meminta semua pihak untuk waspada menghadapi situasi tersebut.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menyampaikan bahwa Bawaslu telah merealisasikan sebagian besar anggaran dan tengah melakukan rekrutmen anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengingatkan pentingnya integritas Pilkada, terutama di daerah yang dipimpin oleh Penjabat (PJ), serta mengantisipasi potensi masalah terkait netralitas petahana. (rdr/infopublik)

Exit mobile version