PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengawalan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Paslon) Pilkada SumbarAntisipasi Kotak Kosong, Komisi II DPR Minta Kesiapan Maksimal Pilkada Sumbar telah diserahkan KPU ke Polda Sumbar, Minggu (22/9/2024).
“Terhitung sejak penetapan Paslon sampai penetapan peraih suara terbanyak Pilkada Sumbar, Polda bertanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan 2 Paslon itu,” ujar AKBP Faisal bersama AKBP Agusni pada Rakor Persiapan Pencabutan Nomor Urut digelar KPU Sumbar.
Menurut AKBP Faisal, Polda Sumbar kerahkan full kekuatan mengamankan Paslon dan pelaksanaan pencabutan nomor urut Pilkada Sumbar pada Senin (23/9/2024).
Menurut AKBP Agusni dalam rangka pengamanan Paslon Pilkada tersebut, Polda Sumbar kerahkan 18 personel mengamankan dan mengawasi setiap pergerakan Paslon Pilkada Sumbar.