PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumbar, Mahyeldi akan menjalani masa cuti selama dua bulan sejak 25 September hingga 23 November 2024 mendatang, karena akan mengikuti rangkaian tahapan Pilkada 2024.
Gubernur pun meminta seluruh jajaran di lingkup Pemprov Sumbar terus bekerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan itu disampaikan Mahyeldi saat menjadi pembina apel di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (23/09/2024) yang diikuti oleh jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Biro.
Serta seluruf staf di lingkup Setdaprov Sumbar, BPBD Sumbar, DPMPTSP Sumbar, Balitbang Sumbar, Dinas Perindag Sumbar, Satpol PP Sumbar, dan Dinas Kominfotik Sumbar.
“Selama kami menjalani masa cuti, Bapak/Ibuk harus tetap bekerja optimal dan profesional. Meskipun kami tidak hadir untuk memberikan pengawasan secara langsung, tetaplah bekerja penuh integritas dan penuh tanggung jawab untuk masayarakat,” ujar Mahyeldi dalam amanatnya.
Selama masa cuti berjalan, sambungnya, kepemimpinan di Pemprov Sumbar akan dijabat oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Audy Joinaldy yang telah ditetapkan oleh Kemendagri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar.
Sebagaimana Putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024, usai menjalani masa cuti, Mahyeldi akan kembali bertugas sebagai Gubernur Sumbar, hingga dilantiknya Gubernur dan Wagub terpilih hasil Pilkada serentak 2024.