Sesuai tahapan Pilkada Serentak Nasional 2024, kata Surya, pada Senin (23/9/2024) ini merupakan tahapan Pengundian dan Penetapan nomor urut pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Sumbar, Minggu (22/9/2024).
“Besok, Selasa (24/9/2024), maka dilakukan kampanye damai Pilkada Bermartabat tingkat Provinsi Sumbar di halaman Mapolda Sumbar,” katanya.
Kepada kedua pasangan calon, terkhusus kepada kedua calon gubernur yang masih memasuki masa cuti sebagai Gubernur Sumbar (Mahyeldi) dan Bupati Solok (Epyardi).
Maka, terhitung sejak ditetapkan sebagai calon di Pilgub Sumbar 2024, para calon yang sebelum menjabat Gubernur atau Bupati dilarang memakai fasilitas negara yang selama ini digunakan dalam bertugas.
Rapat pleno juga dihadiri Ketua dan anggota Bawaslu Sumbar, forkopimda, pimpinan parpol pengusung dan pendukung, perwakilan sejumlah kampus, BEM dan organisasi masyarakat lainnya. (rdr)