PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penumpang tidak perlu panik jika barang tertinggal di kereta api atau stasiun. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) telah memiliki layanan Lost and Found sejak 2019.
Layanan tersebut untuk mengantisipasi barang penumpang yang tertinggal di kereta api atau stasiun.
Kahumas KAI Divisi Regional II Sumbar, M. As’ad Habibuddin mengatakan, dari periode 1 Januari – 22 September 2024, KAI Divre II Sumbar telah berhasil mengamankan 11 barang temuan senilai total Rp25.650.000 yang telah dikembalikan ke pemiliknya masing-masing.
Adapun item-item barang tersebut yaitu laptop, telepon seluler, dompet, headset, hingga kain songket.
“KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk memberikan rasa aman, selamat, dan nyaman kepada seluruh pelanggan kereta api. Pelanggan yang merasa barangnya tertinggal, dapat melapor langsung ke kondektur atau petugas lainnya.”
“Selain itu, bisa juga melalui contact center KAI 121 melalui telepon 121, WA di 0811-1211-1121 atau Direct Message di platform X atau Facebook KAI121,” kata As’ad.
Jika ada laporan dari pelanggan mengenai barang tertinggal di kereta api atau stasiun, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian. Jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor.
Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor, terkait perkembangan penanganan barang tertinggal tersebut.
”Nantinya jika barang tersebut ditemukan, maka untuk proses penyerahan, pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas guna verifikasi kepemilikan barang,” kata As’ad.
Dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.
Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukan pada pendataan sistem Lost and Found KAI.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan.
“Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan, namun untuk memberikan layanan maksimal, petugas pengamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang yang masih tertinggal di kereta api atau stasiun,” ucap As’ad.
Berikut tips saat tertinggal barang di stasiun atau di atas KA:
- Tetap tenang dan jangan panik, cobalah untuk mengingat lokasi terakhir kali barangnya terlihat.
- Buat laporan pada petugas kondektur, petugas keamanan, atau kunjungi bagian Lost and Found KAI.
- Pelanggan juga bisa menghubungi Contact Center 121 melalui telepon 121, WA (0811-1211-1121) atau Direct Message (DM) platform X/Facebook KAI121.
- Sampaikan ciri-ciri barang yang hilang dan kode booking tiket.
- Hindari memberikan informasi kode booking atau detail barang kepada pihak yang tidak berkepentingan.
”Kami mengimbau kepada para pelanggan kereta api untuk selalu menjaga dan memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan kereta api,” tutup As’ad. (rdr-aidil)