PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penumpang tidak perlu panik jika barang tertinggal di kereta api atau stasiun. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) telah memiliki layanan Lost and Found sejak 2019.
Layanan tersebut untuk mengantisipasi barang penumpang yang tertinggal di kereta api atau stasiun.
Kahumas KAI Divisi Regional II Sumbar, M. As’ad Habibuddin mengatakan, dari periode 1 Januari – 22 September 2024, KAI Divre II Sumbar telah berhasil mengamankan 11 barang temuan senilai total Rp25.650.000 yang telah dikembalikan ke pemiliknya masing-masing.
Adapun item-item barang tersebut yaitu laptop, telepon seluler, dompet, headset, hingga kain songket.
“KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk memberikan rasa aman, selamat, dan nyaman kepada seluruh pelanggan kereta api. Pelanggan yang merasa barangnya tertinggal, dapat melapor langsung ke kondektur atau petugas lainnya.”
“Selain itu, bisa juga melalui contact center KAI 121 melalui telepon 121, WA di 0811-1211-1121 atau Direct Message di platform X atau Facebook KAI121,” kata As’ad.
Jika ada laporan dari pelanggan mengenai barang tertinggal di kereta api atau stasiun, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian. Jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor.