PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumatera Barat (Sumbar), H Andre Rosiade menunjuk pengacara kondang, Mukti Ali Kusmayadi Putra (Boy London) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sawahlunto 2024.
Pria yang akrab disapa Boy London itu dimandatkan menjadi kuasa hukum bagi pasangan nomor urut 1 di Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Kota Tambang tersebut.
“Iya saya ditunjuk menjadi Koordinator Tim Hukum dan Advokasi untuk pasangan Riyanda-Jeffry. Sebuah kehormatan dan kebanggaan tersendiri untuk saya,” kata Boy London kepada Radarsumbar.com, Rabu (25/9/2024) malam.
Setelah ditunjuk menjadi Tim Hukum pasangan Riyanda-Jeffry, Boy London dan seluruh rekan kerjanya dari Kantor Hukum Liberty siap untuk bekerja dalam melakukan pendampingan hukum termasuk pelaporan jika terjadi dugaan penyimpangan atau pelanggaran hingga kampanye hitam pada Pilkada 2024.
“Sebuah kehormatan dan yang jelas saya siap bekerja, karena ini bukan kali pertama saya menjadi penasihat hukum bagi calon kepala daerah,” katanya.
Dia mengaku siap mengawal pasangan nomor urut 1 di Pilwako Sawahlunto tersebut hingga pesta demokrasi 2024 selesai dilaksanakan.
“Kami ingin Pilkada 2024 ini, khususnya di Sumbar, berjalan lancar, aman, damai dan tertib. Bertarunglah sesuai aturan main yang berlaku, kami siap mengawal segala bentuk kecurangan dan pelanggaran yang merugikan klien kami. Kami siap,” katanya.
“Segala macam persoalan hukum ke depannya nanti akan siap kami hadapi, tim kami berisikan orang yang berkompeten dan siap dengan segala macam kondisi atau kemungkinan yang akan terjadi ke depannya,” sambungnya.
Menjadi kuasa hukum bagi pasangan calon kepala daerah menambah daftar rentetan rekam jejak Boy London.
Pada Pilkada 2024 ini, Boy London juga ditunjuk menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan Cagub-Cawagub Sumbar periode 2024-2029, Mahyeldi-Vasko Ruseimy.