PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengumumkan penutupan Jalan Lembah Anai untuk melakukan perbaikan pasca bencana alam yang melanda daerah tersebut pada Sabtu (11/5/2024) yang lalu.
Penutupan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dan memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat longsor.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas), Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, penutupan jalan ini merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami dari Polda Sumbar mendukung penuh upaya perbaikan ini. Penutupan Jalan Lembah Anai adalah tindakan yang diperlukan untuk mengatasi dampak dari longsor yang terjadi dan untuk memastikan jalan ini aman digunakan kembali,” katanya, Sabtu (25/5/2024) malam.
Pihak kepolisian, katanya, telah menyiapkan rencana pengalihan lalu lintas untuk mengurangi dampak penutupan jalan terhadap aktivitas masyarakat.