“Kepala daerah berkewajiban menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, dan pihak swasta. Selain itu, juga harus memaksimalkan segenap potensi yang ada di daerah masing-masing, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Di samping itu, Gubernur juga mengingatkan bahwa kepala daerah wajib mensukseskan segenap program pemerintahan, seperti mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
“Patut juga diingat, kinerja kepala daerah selalu dievaluasi setiap triwulan, terutama dalam hal pelaksanaan program unggulan pemerintah,” katanya.
Beda nasib dengan Jasman, Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak justru menerima Surat Keputusan (SK) dari Mendagri terkait perpanjangan masa jabatannya.
Fernando Jongguran Simanjuntak sendiri juga menjabat Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi KKP RI. (rdr)