PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumbar Mahyeldi mengingatkan agar para ASN dan PPPK tidak menerima yang tidak jelas asal usulnya, alias harus jelas aturannya.
Hal itu disampaikannya saat melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.260 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2023 di lingkup Pemprov Sumbar, Selasa (28/5/2024) di Halaman Istana Gubernuran.
“Jangan ada diantara bapak/ibu menerima uang yang tidak jelas. Jangan diterima. Harus jelas aturannya, harus jelas peraturan daerahnya, harus jelas peraturan pemerintah, dan harus jelas ada peraturan Gubernur,” tegas Mahyeldi.
Mahyeldi pun mengingatkan agar para pimpinan OPD mengajarkan yang baik, terutama terhadap para PPPK yang baru dilantik.
“Jangan diajarkan mereka yang tidak baik hasilnya, yang dibawa pulang itu (harus) berkah. Yang jelas kebenaran aturannya, dan jelas kebenaran syariatnya, supaya berkah,” katanya.
Menurutnya hal itu wajib dilakukan, sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani.