PADANG, RADARSUMBAR.COM – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Hadiman mengatakan, pihaknya siap mengambil alih kasus dugaan korupsi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan (Solsel).
Hal tersebut ia sampaikan saat menerima peserta unjuk rasa di depan Kejati Sumbar yang mengatasnamakan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Padang.
Para pendemo yang berasal dari kalangan mahasiswa menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Solsel terkesan lalai dan atau sengaja memperlambat penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Solok Selatan tersebut.
“Kasus Pamsimas yang dilakukan oleh Kejari Solok Selatan, juga kami instruksikan kepada Kajari dan jajaran di Kabupaten Solok Selatan harus dikomunikasikan secara baik, nantinya dalam penegakan hukum harus diutamakan. Kalau memang Kejari Solsel lalai, besok akan kami panggil Kajarinya, berhadapan dengan kami di sini,” katanya, Kamis (30/5/2024) siang.
Jika memang ada kendala bagi Kejari di daerah, katanya, maka pihaknya akan mengambil alih kasus tersebut. “Wajib kami memberikan informasi itu, wajib kami beritahukan, (dugaan korupsi) Pamsimas yang ditangani oleh Kejari Solsel jika terbukti lambat atau disengaja lambat, kami akan ambil alih kasus itu,” katanya.
Sementara itu, perwakilan peserta aksi unjuk rasa, Nopalion mengatakan, mereka menuntut kejaksaan mengusut tuntas terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Solok Selatan beserta keluarganya.
“Kami mendesak agar tersangkanya segera diumumkan dan diusut tuntas kasus Pamsimas dengan anggaran Rp7,1 miliar itu,” katanya.