Ia menilai persoalan di Lembah Anai bukan lagi hanya menyangkut bencana yang dapat merusak infrastruktur, tetapi bencana yang berpotensi merenggut banyak nyawa. Karena itu, keberadaan jembatan di Lembah Anai sudah menjadi kebutuhan yang mendesak.
“Kita di Indonesia memandang keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi -salus populi suprema lex- dan keselamatan jiwa-jiwa adalah hukum yang utama -salus animarum suprema lex- yang harus dijamin oleh negara dan diwujudkan nilai-nilainya oleh lembaga-lembaga negara dan pemerintahan,” katanya.
Menurutnya, jika fly over yang cukup tinggi dibangun di kawasan itu, maka walaupun terjadi bencana, setidaknya tidak akan merenggut korban jiwa.
“Sejalan dengan hal itu, keberadaan Taman Wisata Air di kawasan itu juga sangat tidak laik dan harus dihentikan secara total,” katanya.
Ia mengatakan, kebutuhan akan jembatan layang itu telah disampaikan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi kepada Presiden Joko Widodo saat meninjau bencana di Sumbar. “Gubernur juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo secara resmi,” tutur eks Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Padang itu. (rdr/ant)