“Yang namanya Dumas masuk, kan wajib kami klarifikasi. Karena informasi yang masuk ke kami itu via surat kaleng, yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” katanya.
Sementara itu, salah seorang warga Kabupaten Pessel yang tidak berkenan namanya disebutkan mengatakan bahwa Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Pessel dinyatakan positif penyalahgunaan narkotika.
“(Mungkin), Polda Sumbar atau Polres Pessel tak mau menjelaskan karena takut instansi atau lembaga mereka menjadi tercemar (nama baiknya),” ucap warga tersebut.
Hingga saat ini, Radarsumbar.com masih mencoba mencari tahu kabar pasti terkait kasus yang melibatkan oknum polisi di Polres Pessel.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan dan Kapolres Pessel, AKBP Nurhadiansyah belum memberikan tanggapan hingga berita ini dirampungkan. (rdr)