Kepastian tersebut didapat dari data inventaris ternak calon Banmas Presiden nomor 524.3/533/DPKH/2024 tanggal 29 Mei 2024.
“Jumlahnya adalah semua provinsi mendapatkan satu (ekor), termasuk OIKN satu (ekor), dan beberapa arahan khusus Bapak Presiden,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Setpres), Heru Budi Hartono di Istana Kepresidenan, Jumat (14/6/2024).
Menurut Heru, sapi-sapi kurban Presiden Jokowi beratnya bervariasi, antara 800 kilogram hingga 1 ton setiap ekor.
Dia pun mengatakan bahwa Sekretariat Presiden bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan di masing-masing daerah demi memastikan bahwa sapi-sapi kurban tersebut telah melalui proses pemeriksaan kesehatan sehingga aman dikonsumsi masyarakat.
“Kami pastikan semua sapi selama proses pemilihan tersebut melalui rangkaian (tes) kesehatan sehingga terhindar dari penyakit yang memang tidak kita inginkan,” tuturnya. (rdr)