Kata Irman Gusman Soal Umumkan Pernah Dipidana

Jadi tidak perlu saya sampaikan, semua sudah tahu.

Eks Terpidana Korupsi, Irman Gusman. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Eks Terpidana Korupsi, Irman Gusman. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Eks Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2009 hingga 2016, Irman Gusman memastikan akan taat hukum untuk menghadapi rangkaian pemungutan suara ulang atau PSU calon anggota DPD pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

“Saya ingin taat hukum dan saya ingin proses hukum itu dilakukan sebagaimana prosedurnya,” kata Irman Gusman, Kamis (20/6/2024) siang kepada awak media.

Terkait keharusan mengumumkan jati dirinya sebagai eks terpidana untuk mengikuti proses PSU calon anggota DPD RI, Irman Gusman mengaku tidak mempersoalkannya bahkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut justru menjadi kesempatan baginya untuk berbicara banyak kepada publik.

“Tanpa mengumumkan jati diri, masyarakat di Ranah Minang juga sudah mengetahui latar belakang termasuk kasus yang pernah menjerat saya. Jadi tidak perlu saya sampaikan, semua sudah tahu,” katanya.

Meskipun demikian, Irman memastikan memenuhi segala syarat atau keharusan yang telah ditetapkan MK termasuk soal pengumuman jati diri kepada masyarakat luas.

Pada kesempatan itu, ia kembali mengulas kasus yang menjeratnya pada September 2016. Menurutnya, yang dimaksud korupsi ialah perbuatan merugikan keuangan negara. Sementara, Irman mengaku tidak melakukan hal tersebut.

Terpisah, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengingatkan Irman Gusman mengenai batas akhir pengumuman jati dirinya terkait status eks terpidana kasus korupsi sebagai syarat untuk mengikuti PSU.

“21 Juni 2024 adalah batas akhir pihak Irman Gusman menyerahkan dokumen bukti yang bersangkutan telah mengumumkan jati dirinya secara jujur dan terbuka kepada KPU Sumbar,” katanya.

Ketentuan tersebut merujuk kepada putusan MK yang mengharuskan Irman Gusman jujur soal status dirinya selaku eks koruptor sebelum mengikuti PSU pemilihan calon anggota DPD RI. (rdr)

Exit mobile version