Jika tak ada aral melintang, pelaksanaan PSU DPD dilakukan pada Sabtu (13/7/2024) dengan menggunakan TPS yang sama saat Pemilu 14 Februari 2024 atau 25 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dikeluarkan.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Ade Kurnia Zelli mengatakan, dua agenda terdekat yang akan dilaksanakan yaitu coklit dan PSU benar-benar menguras energi penyelenggara.
“Soliditas, koordinasi dan komunikasi harus ditingkatkan sesama internal dan penyelenggara lainnya agar agenda yang sudah ada bisa berjalan lancar,” katanya.
Dukungan dari pemerintah daerah saat PSU DPD, katanya, sangat diperlukan lantaran penyelenggara tentu harus kembali menggunakan gedung milik pemerintah untuk pemungutan suara.
“Kami juga berharap dukungan pengamanan dari TNI Polri saat PSU DPD mulai dari distribusi logistik hingga arus baliknya,” tuturnya. (rdr/ant)