“Gubernur Sumbar tidak pernah sekali pun mengirim pesan terkait penyaluran dana hibah kepada masyarakat. Sebab, penyaluran dana hibah, bantuan, dan lain sebagainya pasti dilakukan sesuai prosedur administrasi dan birokrasi di lingkup Pemprov Sumbar,” katanya.
Ia mengatakan dalam sebulan terakhir pihaknya sudah mengumpulkan bukti modus penipuan tersebut.
“Dalam tangkapan layar yang kami terima, ada akun WA yang menggunakan foto gubernur dan menanyakan soal rencana penyaluran dana hibah kepada target penipuan,” katanya.
Ia mencontohkan, akun WA dengan nomor 085745291354 mengaku-ngaku sebagai Gubernur Sumbar kepada pengurus Masjid Darussalam Pamancungan dan kepada Pengurus Yayasan Ibnu Umar.
Dalam pesan tersebut ditulis, para pengurus diminta untuk menindaklanjuti rencana penyaluran hibah senilai total Rp200 juta dari Pemprov Sumbar.
“Kami minta, kalau ada yang menerima pesan seperti itu, agar jangan dilayani sama sekali. Jika perlu, segera laporkan kepada pihak yang berwajib. Sebab, ini jelas penipuan,” tegasnya. (rdr/ant)