“Sekarang masih pemeriksaan. Kalau penahanan ya pastinya belum. Tetapi orang-orangnya masih di Polda diperiksa di Paminal. Ini namanya juga penyelidikan, kan belum ada penahanan. Kalau penahanan kan upaya hukum setelah penyelidikan,” ucapnya.
“Percayakan kepada kami. Semuanya anggota kami. Saat ini mereka masih di ruang Paminal dalam proses pemberkasan selanjutnya,” lanjutnya.
Klaim Tak Ada Afif dalam Kelompok 18 Remaja
Polda Sumbar telah menegaskan tidak ada anggota kepolisian melakukan kekerasan terhadap Afif Maulana. Hasil penyelidikan, bocah 13 tahun itu diketahui melompat dari atas jembatan atas ajakan rekannya Aditia.
Suharyano membeberkan penyebab patahnya enam tulang rusuk Afif Maulana bukan karena kekerasan. Dari hasil visum et refertum dan autopsi, kuat indikasi patahnya enam tulang rusuk Afif Maulana akibat benturan benda keras yang ada di sungai. Ketinggian jembatan ke bawah dasar sungai kurang lebih 20 meter.
“Ketinggian seperti itu dengan kekerasan dasar sungai seperti itu, bisa jadi tulang iga (rusuk) satu sampai enam di kiri belakang itu adalah benturan benda keras yang ada di dasar sungai. Apakah itu batu, tanah yang keras, keras cadas atau apa,” katanya lagi.
Suharyono menegaskan pihaknya telah melakukan pengecekan dan olah TKP. Dipastikan, di bawah jembatan atau di sungai terdapat bebatuan yang keras.
“Kami sudah cek TKP memang di bawah itu batuan semua keras. Jadi kalau ada cerita ke sana kemari yang menceritakan itu, maaf saya, sudah menyampaikan beberapa kali dengan fakta dan keterangan saksi,” tegasnya.
“Kami tidak mengasumsikan seolah-olah terjadinya sesuatu tidak sesuai yang sebenarnya maka kami luruskan,” tambahnya. (rdr)