KPU Sumbar Klaim Calon DPD Setuju Desain Surat Suara PSU

Desain surat suara telah disetujui dan telah dibubuhkan tanda tangan oleh calon DPD untuk PSU.

Spesimen surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: Dok. Tangkapan layar)

Spesimen surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: Dok. Tangkapan layar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Desain surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) telah difinalisasi pada Kamis (27/6/2024) lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) juga telah mengundang semua calon DPD membahas desain surat suara tersebut.

16 calon DPD RI itu telah membubuhkan tanda tangan approval desain surat suara yang digunakan pemilihan PSU pada tanggal 13 Juli 2024.

“Desain surat suara telah disetujui dan telah dibubuhkan tanda tangan oleh calon DPD untuk PSU,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Jumat (28/6/2024).

Desain surat suara yang telah disetujui tersebut, katanya, dikirimkan ke pihak penyedia untuk kepentingan pencetakan Surat Suara DPD RI Sumbar.

“Ketika desain surat suara selesai dan telah ditandatangani oleh Calon anggota DPD, kami langsung mengirimkannya ke percetakan,” kata eks Komisioner KPU Kabupaten Padang Pariaman tersebut.

Terkait publikasi, kata Ory, KPU Sumbar memastikan hasil PSU DPD tetap menggunakan Sirekap.

“Sirekap ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi dan sebagai notice board, namun tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara,” ujarnya.

Di sisi lain, KPU Sumbar bersama KPU kabupaten dan kota juga mempersiapkan penyelenggara ad hoc Pilkada 2024, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Mereka akan diberikan tugas tambahan untuk menyelenggarakan PSU DPD RI Dapil Sumbar serta mempersiapkan pencermatan terhadap DCT, Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan menggunakan hak pilihnya.

“Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses PSU dan keterlibatan aktif dari semua pihak yang terkait,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version