Sebab, Pemprov Sumbar harus mengkaji ulang sejumlah kegiatan agar dapat dimaksimalkan untuk penanganan bencana. Apalagi, kapan terjadinya bencana tidak dapat diperkirakan. Sehingga sejumlah kegiatan yang diagendakan tidak dapat langsung berjalan.
“Kita tahu belakangan ini Sumbar sering dilanda bencana. Bahkan kondisinya sangat parah. Tentu dalam penanganan bencana harus ada skala prioritas, maka harus ada penyesuaian dalam penggunaan anggaran,” katanya.
Tercatat ada dua bencana besar yang melanda Sumbar pada 2024. Pertama banjir melanda tiga daerah pada bulan Maret 2024, yakni Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan terparah melanda Pesisir Selatan (Pessel) yang menelan belasan korban jiwa.
Kemudian banjir dan lahar dingin pada 11 Mei 2024 melanda tiga daerah lagi, Agam Tanah Datar dan Padang Panjang. Tak kalah parahnya, banjir yang bersamaan dengan lahar dingin juga menyebabkan puluhan orang meninggal dunia.
Tidak hanya korban jiwa, bencana itu juga menyebabkan kerugian besar pada sejumlah lahan pertanian, pemukiman warga dan infrastruktur. Melihat kondisi itu, maka Pemprov Sumbar harus mengalihkan sejumlah anggarannya untuk penanganan bencana.
“Kondisi ini jelas membutuhkan penanganan yang berkaitan dengan kegiatan. Secara tidak langsung, berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan pada setiap OPD,” katanya.
Untuk itu, Mursalim menjelaskan jika kondisi normal, maka serapan anggaran Pemprov Sumbar tidak akan jauh di bawah target. Karena perencanaan dan pelaksanaan anggaran sudah disiapkan dengan matang sejak jauh-jauh hari.
“Kami di Pemprov Sumbar sudah diarahkan pimpinan untuk cepat melaksanakan kegiatan. Hanya saja kondisi bencana ini sangat mempengaruhi kinerja kita,” katanya.
Diketahui sebelumnya data dashboard.sumbarprov.go.id realisasi kegiatan Pemprov Sumbar terlihat sedikit melambat.
Dilihat per tanggal 27 Juni 2024, realisasi fisik sudah mencapai 42,14 persen dari target 53,48 persen. Untuk realisasi keuangan sudah mencapai 29,65 persen dari target 42,78 persen.
Khusus untuk Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikulturu (Dipertahor) Sumbar, saat ini OPD tersebut sedang melakukan proses verifikasi lapangan terhadap usulan kelompok dan penyusunan perencanaan terhadap kegiatan fisik.
Hal itu tetap mengacu pada dokumen perencanaan dan peraturan perundangan yang berlaku. Diharapan dalam triwulan tiga ini proses penyediaan dan pembangunan fisik sudah mulai berjalan. Saat ini, sedang proses verifikasi terhadap sejumlah usulan dan diharapkan pada triwulan tiga bisa berjalan lebih kencang. (rdr)