PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) kembali memberikan penjelasan terkait kasus Afif Maulana (13) yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolda, Irjen Suharyono yang didampingi Wakapolda, Brigjen Gupuh Setiyono bersama beberapa pejabat utama (PJU) di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024) pagi.
Jenderal bintang dua tersebut memastikan bahwa apa yang ia sampaikan saat ini merupakan fakta-fakta yang ada sekaligus menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya pencegahan tawuran yang ada di jajaran Polda Sumbar.
“Tujuan utama dalam upaya pencegahan tersebut sudah didukung tidak kurang dari 100 para tokoh, tokoh forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Ninik Mamak, Bundo Kanduang, para Datuak itu menyatakan mereka semua mendukung Polri terkait dengan anti tawuran,” katanya.
Para tokoh tersebut juga sudah mengimbau kepada seluruh guru dan orang tua agar anak-anaknya itu anti tawuran.
“Kita semua sepakat bahwa tawuran harus kita cegah, kita tanggulangi. Karena mereka adalah masa depan kita semua, anak-anak bangsa masa depan mereka,” katanya.
Pada kesempatan itu, Suharyono juga menceritakan lagi bahwa pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, berawal dari rangkaian peristiwa tawuran yang akan terjadi dengan kelompok tertentu akan menyerang kelompok lain dalam jumlahnya mencapai sekitar 40-an orang sehingga terdeteksi oleh anggota Polri.
“Peralatannya (senjata tajam) sudah bisa kita lihat di antaranya yang bisa kami amankan ini, karena dari yang 40-an orang itu yang tertangkap 18 orang dan yang lainnya melarikan diri,” katanya.
Sedangkan kekuatan kepolisian saat itu kata Kapolda, berjumlah 37 personel Polri orang. Rincinya, 30 orang dari Polda Sumbar dan tujuh dari Polresta Padang.
“Pada intinya, di atas Jembatan Kuranji terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dari Raimas Sabhara Polda membackup kekuatan dari Polresta berhasil mencegah aksi tawuran yang akan terjadi,” katanya.
Pada saat melakukan pencegahan itu, satu di antaranya adalah kendaraan sepeda motor yang dibawa oleh Aditya berboncengan Afif Maulana. Kendaraan itu milik Afif Maulana.
Kapolda menjelaskan, saat di rumah Aditya, Afif Maulana sudah diperingatkan untuk tidak ikut, namun memaksakan diri untuk ikut bahkan mengajak.
“Ini jangan sampai terbias seolah-olah mereka pergi kondangan, mereka mau pergi berpesta, mereka ada jalan-jalan. Mereka itu asumsi-asumsi,” ujarnya.
Sementara, kata Kapolda, pihaknya berbicara dengan fakta-fakta, karena ada percakapan antara Afif Maulana dengan Aditya yang dimulai dari pukul 21.30 WIB hingga 22.30 WIB di mana mereka berencana untuk bertemu dan mempersiapkan untuk itu (tawuran, red).
Selanjutnya, pada saat di atas jembatan Kuranji tersebut, sepeda motor yang ditumpangi oleh Aditya memboncengkan Afif Maulana terjatuh, dan memang ditendang oleh anggota dua orang. Bahkan ucap Kapolda Sumbar, kedua anggota tersebut sudah diperiksa.
Kemudian, barulah tim sweeper datang setelah mereka berdua antara Aditya dengan Afif Maulana masih berbincang di atas jembatan dalam waktu tidak lebih dari lima detik karena pada saat itu, Afif meminta untuk segera melompat.
“Afif Maulana mengajak melompat. Ini benar-benar Aditya pun saksi kunci, dan polisi yang diajak bicara yang menangkap (tim sweeper) itu juga saksi kunci,” katanya.