Polisi: Ada Percakapan Afif Maulana dengan Rekannya Sebelum Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Sungai Kuranji Padang

Ada percakapan antara Afif Maulana dengan Aditya yang dimulai dari pukul 21.30 WIB hingga 22.30 WIB.

Penjelasan polisi terkait perkembangan terbaru kasus kematian Afif Maulana (13) yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Sungai Kuranji Padang pada Minggu (9/6/2024) lalu. (Foto: Dok. Bid Humas Polda Sumbar)

Penjelasan polisi terkait perkembangan terbaru kasus kematian Afif Maulana (13) yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Sungai Kuranji Padang pada Minggu (9/6/2024) lalu. (Foto: Dok. Bid Humas Polda Sumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COMKepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) kembali memberikan penjelasan terkait kasus Afif Maulana (13) yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) lalu.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolda, Irjen Suharyono yang didampingi Wakapolda, Brigjen Gupuh Setiyono bersama beberapa pejabat utama (PJU) di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024) pagi.

Jenderal bintang dua tersebut memastikan bahwa apa yang ia sampaikan saat ini merupakan fakta-fakta yang ada sekaligus menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya pencegahan tawuran yang ada di jajaran Polda Sumbar.

“Tujuan utama dalam upaya pencegahan tersebut sudah didukung tidak kurang dari 100 para tokoh, tokoh forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Ninik Mamak, Bundo Kanduang, para Datuak itu menyatakan mereka semua mendukung Polri terkait dengan anti tawuran,” katanya.

Para tokoh tersebut juga sudah mengimbau kepada seluruh guru dan orang tua agar anak-anaknya itu anti tawuran.

“Kita semua sepakat bahwa tawuran harus kita cegah, kita tanggulangi. Karena mereka adalah masa depan kita semua, anak-anak bangsa masa depan mereka,” katanya.

Pada kesempatan itu, Suharyono juga menceritakan lagi bahwa pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, berawal dari rangkaian peristiwa tawuran yang akan terjadi dengan kelompok tertentu akan menyerang kelompok lain dalam jumlahnya mencapai sekitar 40-an orang sehingga terdeteksi oleh anggota Polri.

“Peralatannya (senjata tajam) sudah bisa kita lihat di antaranya yang bisa kami amankan ini, karena dari yang 40-an orang itu yang tertangkap 18 orang dan yang lainnya melarikan diri,” katanya.

Sedangkan kekuatan kepolisian saat itu kata Kapolda, berjumlah 37 personel Polri orang. Rincinya, 30 orang dari Polda Sumbar dan tujuh dari Polresta Padang.

“Pada intinya, di atas Jembatan Kuranji terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dari Raimas Sabhara Polda membackup kekuatan dari Polresta berhasil mencegah aksi tawuran yang akan terjadi,” katanya.

Pada saat melakukan pencegahan itu, satu di antaranya adalah kendaraan sepeda motor yang dibawa oleh Aditya berboncengan Afif Maulana. Kendaraan itu milik Afif Maulana.

Kapolda menjelaskan, saat di rumah Aditya, Afif Maulana sudah diperingatkan untuk tidak ikut, namun memaksakan diri untuk ikut bahkan mengajak.

“Ini jangan sampai terbias seolah-olah mereka pergi kondangan, mereka mau pergi berpesta, mereka ada jalan-jalan. Mereka itu asumsi-asumsi,” ujarnya.

Sementara, kata Kapolda, pihaknya berbicara dengan fakta-fakta, karena ada percakapan antara Afif Maulana dengan Aditya yang dimulai dari pukul 21.30 WIB hingga 22.30 WIB di mana mereka berencana untuk bertemu dan mempersiapkan untuk itu (tawuran, red).

Selanjutnya, pada saat di atas jembatan Kuranji tersebut, sepeda motor yang ditumpangi oleh Aditya memboncengkan Afif Maulana terjatuh, dan memang ditendang oleh anggota dua orang. Bahkan ucap Kapolda Sumbar, kedua anggota tersebut sudah diperiksa.

Kemudian, barulah tim sweeper datang setelah mereka berdua antara Aditya dengan Afif Maulana masih berbincang di atas jembatan dalam waktu tidak lebih dari lima detik karena pada saat itu, Afif meminta untuk segera melompat.

Afif Maulana mengajak melompat. Ini benar-benar Aditya pun saksi kunci, dan polisi yang diajak bicara yang menangkap (tim sweeper) itu juga saksi kunci,” katanya.

Dirinya menerangkan, saat Afif Maulana mengajak melompat namun ditolak oleh Aditya. “Bang kita melompat saja, dijawab oleh si Aditya jangan melompat kita menyerahkan diri saja,” kata Suharyono menirukan penyampaian keterangan dari Aditya.

Bahkan, keterangan yang disampaikan oleh Aditya tersebut juga disaksikan oleh para saksi bersama pihak-pihak yang hadir seperti Kompolnas, Kementerian PPPA, KPAI, LBH Padang, keluarga korban saat pertemuan secara langsung yang digelar oleh Polda Sumbar pada Kamis (27/6/2024) lalu.

“Upaya mengajak sudah jelas, upaya untuk melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas. Tetapi kami hanya satu yang tidak ada, yakni saksi melihat, apa dia meloncat, kapan dia mengimplementasikan niatnya itu, kapan dia merealisasikan ajakannya itu,” ungkapnya.

Lanjut Kapolda Sumbar, di saat Aditya sedang sibuk mencari telepon seluler (ponsel) yang hilang dalam hitungan detik dirinya ditangkap oleh tim sweeper. Saat itu juga, terjadi percakapan antara Aditya dengan petugas.

“Tapi intinya percakapan yang disampaikan adalah, Pak temen saya tadi meloncat, polisi menjawab tidak mungkin dan polisinya tidak percaya menerima informasi dari saudara Adit. Kami meluruskan berita ini karena kami berbicara dengan fakta, bukan dengan asumsi atau mengada-ngada,” katanya.

“Kalau yang salah memang saya periksa anggota yang salah, tetapi jangan sampai tidak ada fakta, datanya, sumbernya hanya asumsi-asumsi. Saya mengumpulkan fakta ini dari memeriksa saksi-saksi yang langsung melihat disitu, bukan dari orang lain yang beranggapan,” sambungnya.

Irjen Suharyono lagi-lagi memastikan dan mengeklaim bahwa dari 18 orang yang diamankan dan dibawa ke Polsek Kuranji karena diduga hendak melaksanakan tawuran itu, tidak ada satupun yang bernama Afif Maulana.

“Bahkan sampai di parkiran (Polsek Kuranji) Aditya menyampaikan lagi untuk kedua kalinya kepada polisi yang berbeda ‘Pak tadi temen saya ada yang meloncat’, polisi itu menghiraukannya. Polisinya juga sudah saya periksa,” katanya.

“Setiap pernyataan dari pihak-pihak tertentu (saksi) tidak terlepas dari rekaman. Khawatir nanti kalau (keterangan) berubah, khawatir di intervensi, dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menyimpangkan peristiwa yang sebenarnya. Makanya setiap percakapan saya rekam, saya ulangi lagi saya rekam. Dari ahli forensik saya rekam, dari Aditya saya rekam, dari polisi-polisi yang menangkap kami rekam semuanya,” kata peraih lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) atau Adhi Makayasa tahun 1992 tersebut.

Dirinya mengakui, dalam pemeriksaan terhadap 18 orang pelaku tawuran tersebut, terdapat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh anggotanya berupa pelanggaran disiplin, bukan penyiksaan.

Berkaitan dengan menyetrum, Kapolda Sumbar menyampaikan agar jangan mengasumsikan menyetrum pakai kawat dengan voltase yang begitu tinggi, tetapi yang digunakan adalah Electric Gun.

“Senjata yang dimiliki oleh Sabhara kami, polisi kami untuk mengejut atau senjata kejut namanya Electric Gun,” katanya.

Kapolda juga memastikan, terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dalam konteks penegakan hukum karena melakukan tindakan yang menimbulkan kontra produktif.

“Kami sudah memeriksa 49 saksi baik dari Polri maupun sipil terkait pelanggaran yang dilakukan anggota terhadap 18 orang yang diamankan di Polsek Kuranji sudah 17 anggota yang sudah terbukti melakukan (pelanggaran) dan sekarang sedang dalam proses. Sudah dalam proses pemberkasan, dan andaikata nanti sampai ke persidangan apakah itu sidang disiplin atau komisi kode etik nanti kami akan undang juga Kompolnas, lembaga lain yang beberapa hari yang lalu kumpul di ruang ini menyaksikan jalannya persidangan,” katanya.

Setelah Polda Sumbar melakukan rilis, ternyata ada muncul berita lagi yang dimunculkan oleh pihak-pihak tertentu yang belum puas atas proses ini, sehingga Kapolda beserta PJU sepakat apabila ada bukti-bukti baru apapun informasinya sangat terbuka diterimanya.

“Kami terbuka karena kami memeriksa ini secara transparan dan juga tidak menutup-nutupi. Kalau ada anggota yang salah akan kami proses dengan hukum yang berlaku. Tetapi, saya juga tidak ingin andai kata ada informasi yang benar-benar akurat dengan fakta dan data pembuktian-pembuktian kemudian disimpan seolah-olah tidak seperti itu,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version