PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mempertanyakan sikap Polda Sumbar yang menutup kasus tewasnya siswa SMP asal Padang, Afif Maulana (13) di Sungai Batang Kuranji pada 9 Juni 2024 lalu.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, masih banyak saksi kunci dalam kasus Afif Maulana itu yang belum diperiksa oleh polisi.
“Ada apa? Kok terlalu tergesa-gesa sekali diselesaikan kasusnya, padahal banyak saksi kunci yang belum diperiksa,” kata Indira kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Saksi kunci yang dimaksud Indira adalah 16 orang terduga pelaku yang diamankan saat tawuran Minggu dini hari tersebut. Sejauh ini, Polda Sumbar baru memeriksa dua orang dari total 18 orang yang diamankan malam itu.
“Baru saksi A dan F yang diperiksa, sedangkan 16 orang lainnya belum,” jelas Indira dinukil dari Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Selain itu, ibu korban yang memandikan jenazah korban juga belum dimintai keterangan. Indira mengatakan semua saksi yang belum diperiksa itu harus mendapatkan perlindungan, karena rawan diintimidasi.
“Ya, harus dipastikan dulu mendapatkan perlindungan sebelum memberikan keterangan. Kesaksian mereka bisa membuka tabir kematian AM,” jelas Indira.