LBH Padang Pertanyakan Polisi yang Tergesa-gesa Tutup Kasus Kematian Afif Maulana

Saksi kunci yang dimaksud Indira adalah 16 orang terduga pelaku yang diamankan saat tawuran Minggu dini hari tersebut.

Aksi unjuk rasa usut kematian Afif Maulana yang digelar Jaringan Pembela HAM pada Rabu (26/6/2024) lalu. (Foto: Dok. LBH Padang)

Aksi unjuk rasa usut kematian Afif Maulana yang digelar Jaringan Pembela HAM pada Rabu (26/6/2024) lalu. (Foto: Dok. LBH Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mempertanyakan sikap Polda Sumbar yang menutup kasus tewasnya siswa SMP asal Padang, Afif Maulana (13) di Sungai Batang Kuranji pada 9 Juni 2024 lalu.

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, masih banyak saksi kunci dalam kasus Afif Maulana itu yang belum diperiksa oleh polisi.

“Ada apa? Kok terlalu tergesa-gesa sekali diselesaikan kasusnya, padahal banyak saksi kunci yang belum diperiksa,” kata Indira kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Saksi kunci yang dimaksud Indira adalah 16 orang terduga pelaku yang diamankan saat tawuran Minggu dini hari tersebut. Sejauh ini, Polda Sumbar baru memeriksa dua orang dari total 18 orang yang diamankan malam itu.

“Baru saksi A dan F yang diperiksa, sedangkan 16 orang lainnya belum,” jelas Indira dinukil dari Kompas.com, Selasa (2/7/2024).

Selain itu, ibu korban yang memandikan jenazah korban juga belum dimintai keterangan. Indira mengatakan semua saksi yang belum diperiksa itu harus mendapatkan perlindungan, karena rawan diintimidasi.

“Ya, harus dipastikan dulu mendapatkan perlindungan sebelum memberikan keterangan. Kesaksian mereka bisa membuka tabir kematian AM,” jelas Indira.

Sebelumnya, polisi menemukan jenazah AM, remaja laki-laki di sekitar Sungai Batang Kuranji, Padang, pukul 12.00 WIB, Minggu (9/6/2024). Sebelum ditemukan tewas, AM berada di Jembatan Kuranji yang saat itu sedang terjadi tawuran.

Ibu korban, Anggun (32), meyakini AM tewas disiksa polisi. Keyakinan Anggun berdasarkan keterangan dari teman AM yang sama-sama diamankan di Mapolsek Kuranji pada 9 Juni dinihari.

Namun, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, membantah terjadi penganiayaan terhadap AM. Dia juga membantah AM turut diamankan ke Mapolsek Kuranji.

Suharyono menyebut, hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.

Polisi menduga AM tewas jatuh ke sungai dan terbentur benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah. Polda Sumbar akhirnya memutuskan untuk menutup kasus ini.

Polisi menyebut bahwa Afif Maulana meninggal dunia karena melompat dari sungai saat hendak diamankan polisi, demi menghindari kejaran petugas.

Sementara, LBH Padang mengatakan, Afif Maulana disiksa oleh oknum aparat seiring dengan pengakuan rekan korban yang dibawa ke Polsek. (rdr)

Exit mobile version