PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat mulai mendistribusikan logistik berupa kotak suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan calon anggota DPD RI.
“Untuk pengiriman pertama sebanyak 11.950 kotak suara yang diperuntukkan sembilan kabupaten dan kota di Sumbar,” kata Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen di Padang, Selasa.
Sembilan daerah tersebut meliputi Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 1.640 kotak suara, Kabupaten Solok 1.360 kotak suara, Kabupaten Dharmasraya 693, 1.721 kotak suara untuk Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota 1.261, Kabupaten Pasaman 941, Kabupaten Pasaman Barat 1.286 kotak suara, 367 kotak suara bagi KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan 2.681 kotak suara untuk KPU Kota Padang.
Sementara, sisanya 5.619 kotak suara yang diperuntukkan sembilan daerah lainnya dikirimkan setelah tahap pertama. KPU menargetkan pengiriman logistik tahap satu tiba di daerah tujuan tiga hingga empat hari sejak dikirim.
Khusus Kabupaten Kepulauan Mentawai yang merupakan salah satu daerah terluar Indonesia, sebagian kotak suara dikirimkan menggunakan moda transportasi udara. Sementara sisanya dikirim lewat jalur laut pada 3 atau 4 Juli 2024.