PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dalam konferensi pers yang digelar bersama awak media pada Minggu (30/6/2024) lalu sempat menyebut personel yang melakukan pembubaran tawuran dalam kasus Afif Maulana tersebut adalah personel baru.
“Dalam pembubaran aksi tawuran itu ada 7 personel dari Polsek Kuranji dan dibackup oleh 30 personel dari Dit Sabhara Polda Sumbar menggunakan motor KLX. Mereka itu baru berdinas lima bulan,” katanya saat konferensi pers.
Selain itu, ada satu perwira menengah yang menjadi komando dalam aksi pembubaran tersebut. Namun, Kapolda tetap membantah jika dalam aksi dugaan penyiksaan yang terjadi di Polsek Kuranji tidak ada nama Afif Maulana.
Kemudian, ditambahkan Kapolda, tepat pukul 03.40 WIB, rombongan tawuran tersebut dihalau oleh puluhan anggota polisi yang memang malam itu disiagakan untuk mengantisipasi aksi tawuran.
Diakui Kapolda saat itu terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku tawuran. “Ada 37 polisi berkumpul di situ. Mereka mengejar calon pelaku tawuran ini yang jumlahnya 50 orang menggunakan senjata tajam.”