PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, pihaknya siap untuk memenuhi dan datang memberikan keterangan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.
Hal tersebut buntut pelaporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Komisi Untuk Orang Hilang untuk Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada Rabu (3/7/2024) terkait dugaan pelanggaran etik atas meninggalnya seorang remaja bernama Afif Maulana (13) yang ditemukan di bawah Jembatan Sungai Kuranji pada Minggu (9/6/2024) lalu.
“Jadi tanggapannya dari bapak Kapolda, bapak Kapolda siap menghadapi laporan tersebut,” kata Kombes Dwi Sulistyawan, Kamis (4/7/2024) siang.
Pernyataan tersebut, kata Dwi, juga sesuai dengan yang disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono pada saat menerima audiensi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Mapolda Sumbar.
“Di sinilah Bapak Kapolda menyampaikan bahwa beliau dilaporkan (ke Div Propam Polri) dan (mengatakan) siap menghadapi laporan tersebut,” katanya.
Juru bicara (Jubir) Polda Sumbar itu mengatakan, dari awal terjadinya kasus tersebut hingga detik ini, Kapolda Sumbar selalu berbicara sesuai dengan fakta, dengan data dan sesuai dengan petunjuk yang ada. “Jadi bapak Kapolda tidak ngarang-ngarang,” katanya.
Bukti dari keseriusan Polri, kata eks Kapolres Sijunjung itu, dalam menangani kasus tersebut, saat ini Mabes Polri juga sudah menurunkan tim asistensi untuk mengawal prosesnya berjalan sesuai dengan prosedur.
“Jadi mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu ketika mulai ramai ramainya masalah ini. Kemudian dari Pusdokkes Polri juga sudah turun untuk mengecek hasil autopsi yang sudah dilakukan, kemudian juga kemarin dari Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan asistensi (klarifikasi), kemudian disertai dengan Bareskrim,” katanya.
Maka dari itu, kata Kombes Dwi Sulistyawan, dengan kedatangan tim asistensi ini membuktikan kepada semua orang bahwa Polri serius menangani kasus kematian Afif. “Yah, jadi saya ulangi lagi bahwa Polri serius dalam menangani kasus kematian Afif,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri terkait kasus kematian seorang remaja di Kota Padang bernama Afif Maulana (13) pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Ia dilaporkan oleh Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan dengan nomor SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 3 Juli 2024.