PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono mengeklaim bahwa akun media sosial (medsos) yang memviralkan kematian Afif Maulana (13) telah meminta maa,f.
Bahkan, Suharyono juga sesumbar mengeklaim bahwa dia telah berkomunikasi dengan pemilik akun medsos yang disebut-sebut berinisial G tersebut.
“Sudah, dia sudah minta maaf kok. Dia yang memviralkan pertama itu kan sudah kami hubungi. Kami memohon (dia) untuk minta maaf,” katanya dinukil Radarsumbar.com dari laman Okezone, Jumat (5/7/2024) malam.
Pria kelahiran Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) 2 Desember 1966 itu mengatakan, pemilik akun medsos itu memang harus meminta maaf sebagai bentuk tanggungjawab atas ketidakbenaran informasi yang disampaikan dan kadung viral di khalayak ramai.
“Anda minta maaf kepada polisi dan minta maaf kepada rakyat seluruh Indonesia ini, karena bikin gaduh. Tapi dia jawabannya adalah ‘Pak saya tetap mendukung’, dia jawabannya adalah ‘Pak kami tetap mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi, tapi yang kedua kami ucapkan seperti ini, kami juga punya data’,” katanya.
Tidak hanya mengeklaim bahwa pemilik akun medsos yang memviralkan kematian Afif Maulana, Irjen Suharyono juga enggan menyebut identitas dari pemilik akun medsos lantaran tak ingin menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Itu sudah kami cari pasal, cek pasalnya dan sudah bisa memenuhi syarat untuk memenuhi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tapi itu tahap kedua lah,” katanya.
Yang terpenting saat ini, kata suami dari Ny Iis itu ingin meluruskan kebohongan yang beredar, agar penyebab kematian Afif Maulana terang benderang.
“Bahwa matinya Afif Maulana adalah benar-benar mau tawuran, dia masuk dalam kelompok grup tawuran, dicegah polisi dia terjadi seperti itu, tapi di atas jembatan tidak pernah menangkap Afif Maulana, tidak pernah membawa Afif Maulana ke Polsek Kuranji,” katanya.
Beberapa waktu sebelumnya, Irjen Suharyono mengatakan, pihaknya ingin meminta klarifikasi kepada pemilik medsos yang diduga memviralkan kematian tak wajar seorang remaja bernama Afif Maulana (13).
Remaja asal Kota Padang itu ditemukan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) siang sekitar pukul 11.55 WIB di bawah Jembatan Sungai Kuranji atau sekitar tujuh jam setelah polisi mengamankan 18 remaja yang diduga hendak tawuran. Beredar informasi korban meninggal karena diduga disiksa oknum anggota Polri.
“Trial by the press yang disampaikan oleh oknum seseorang itu melalui media massa sehingga viral, masih perlu kami dalami. Sehingga kami saat ini masih berupaya untuk mendapatkan yang bersangkutan, untuk kami periksa sejauh mana dan apa yang ia ketahui dan ucapkan di medsos itu,” kata Suharyono beberapa waktu lalu.
Sebagai seorang Kapolda, Suharyono mengaku akan sangat bertanggungjawab jika seandainya oknum anggota Polri yang terlibat dalam penyimpangan itu.
“Kami masih memproses itu secara internal. Tapi kami yakini pada kejadian itu, jelas-jelas yang diamankan itu 18 anak-anak terlibat tawuran itu, di dalamnya tidak termasuk Afif Maulana. Sementara semua petugas sudah merapat ke Polsek, Polresta dan Polda dari 30 orang ini. Ini terstruktur, ada pimpinan, anak buah, ada SOP-nya yang memang sudah ditetapkan untuk mengurai massa. Jangan sampai polisi juga sampai jadi korban pembacokan,” katanya.
“Intinya adalah, kalimat yang muncul seorang Almarhum Afif Maulana kepada Aditya (rekan korban), karena itu pernyataan Aditya yang mengatakan bahwa Afif mengajak dirinya untuk mencebur ke sungai. Korelasinya apa sekarang? Saya tidak menyimpulkan dahulu, lidik dan sidik belum selesai. Tapi kan boleh jadi, masuknya Afif Maulana ke sungai itu ada akibat lain kami kan sedang memeriksa lagi secara mendalam,” kata Suharyono.
Pihaknya, katanya, melakukan klarifikasi terhadap informasi yang kadung viral di medsos dengan menjustifikasi polisi bertindak salah dan menganiaya sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain.
“Tetapi saya tidak akan pernah percaya kalau lidik-sidik belum selesai, ada seseorang yang menjustifikasi seolah polisi di sini berbuat sesuatu yang tidak sesuai SOP-nya. Dari mana dia tahu? Makanya akan kami amankan dahulu, akan kami periksa dahulu orang yang memviralkan, dari mana sumbernya, bagaimana kesaksiannya, (apakah( dia melihat, mendengar, mengetahui, kan (begitu konsep) saksi seperti itu,” katanya.
Petugas kepolisian yang berada di TKP, katanya, mengamankan barang bukti dan remaja yang diduga tawuran itu ke Polsek Kuranji hingga dibawa ke Polda Sumbar.
“Polisi sibuk mengamankan 18 anak-anak ini, tidak tahu Afif berada di bawah jembatan itu. Pengakuan Aditya, dia diajak Afif untuk mencebur ke sungai, namun Aditya mengajak untuk menyerahkan diri saja ke polisi. Tujuh jam berselang ditemukan mayat Afif di sungai dan pertama kali dilihat oleh masyarakat yang hendak membuang sampah,” katanya.
Kejadian itu menjadi viral, katanya, Afif dianiaya dan disebut-sebut dibuang ke sungai, namun tanpa memiliki bukti yang kuat.
“Ini yang perlu saya luruskan di sini. Otomatis kami akan secara berjenjang melaporkan ke pimpinan Polri dan masyarakat umum. Saya Kapolda Sumbar bertanggungjawab penuh atas kejadian ini, tapi saya secara profesional dan SOP yang berlaku, kami juga mengapresiasi anggota, kalau tidak dicegah (aksi tawuran) sudah memakan sekian korban jiwa. Ini anak-anak kecil kelayapan tengah malam, membawa senjata tajam untuk tawuran, ini yang kami larang dan cegah selama ini,” katanya.
Peraih gelar Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992 orang itu mengatakan, polisi juga telah meminta keterangan kepada lebih dari 40-an orang, termasuk 18 remaja yang diamankan.