Sebelumnya, Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hokum mengungkapkan keberhasilan menggagalkan penyelundupan ganja dalam bentuk 608 paket besar dan dua paket kecil ini merupakan hasil operasi gabungan BNN RI dengan Bea Cukai Teluk Bayur, Padang.
Pengungkapan kasus ganja asal Gayo Lues, Aceh, dan Medan, Sumatera Utara, ini berawal dari adanya informasi masyarakat, lalu diolah lewat proses analisa hingga akhirnya ditangkap pada Jumat (11/10) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Kami berkolaborasi dengan Bea Cukai Teluk Bayur dalam pengungkapan kasus ini. Sebanyak tujuh pelaku telah kami amankan bersama barang bukti ganja seberat 624.507,41 gram.”
“Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam memutus jaringan narkotika terus berjalan dan tidak akan berhenti,” kata Marthinus.
Operasi besar tersebut menjadi bukti komitmen BNN bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat.
Kepala BNN berharap sinergi ini akan terus diperkuat demi menciptakan wilayah yang aman dari ancaman narkotika.
“Hari ini negara hadir, kami akan terus memburu dan memiskinkan para perusak moral bangsa kita,” katanya. (rdr/ant)