PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Doni Harsiva Yandra menyebut penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bisa menjadi solusi persoalan sampah di Ranah Minang.
“PLTSa bisa menjadi solusi persoalan penumpukan sampah. Pengelolaan yang tepat akan menghasilkan energi yang bisa bermanfaat untuk masyarakat luas,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar Doni Harsiva Yandra di Padang, Minggu.
Menurut dia, konversi sampah menjadi sumber energi di Sumbar sangat mungkin dilakukan. Apalagi, volume sampah per hari di provinsi itu mencapai 157,69 ton.
Dari 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, Kota Padang, Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang menyumbangkan sampah terbanyak setiap harinya. Oleh karena itu, DPRD menilai pemanfaatan sampah menjadi sumber energi patut segera direalisasikan lewat PLTSa.