PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar telah menyelenggarakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sumbar sejak Sabtu (19/10/2024).
Berdasarkan hasil evaluasi dan pantauan yang dilakukan oleh panitia daerah dalam beberapa hari terakhir, ada beberapa hal penting yang harus dijadikan perhatian oleh peserta.
Pertama adalah terkait waktu kedatangan peserta ke agar tidak terlambat dan mengalami kendala saat proses registrasi. Setiap peserta ujian diminta hadir ke lokasi ujian 90 menit sebelum jadwal ujian.
“Masih ada peserta ujian yang terlambat datang sehingga gagal itu ujian, oleh karenanya kami minta agar datang ke lokasi ujian lebih awal,” kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar Ramelan Suprihadi.
Selain waktu, panitia juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar tidak membawa barang-barang yang tidak diperlukan.
Seperti jam tangan, cincin, ikat pinggang, gelang, topi, anting maupun aksesoris lainnya. Panitia juga melarang penggunaan ikat pinggang serta tas masuk ke ruangan ujian.
Barang yang boleh dibawa masuk ke lokasi oleh peserta hanyalah pensil kayu, kertas ujian, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Jangan sampai waktu terbuang hanya untuk membuka serta mengurusi benda-benda yang melekat di tubuh, padahal proses registrasi juga terus berjalan,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada peserta ujian agar memperhatikan kondisi tubuh dan kesehatan sebelum mengikuti ujian.
Ramelan meminta seluruh peserta yang akan mengikuti ujian SKD agar memperhatikan poin-poin di atas, demi kelancaran dan kenyamanan ujian.
Ujian SKD sudah dilaksanakan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar sejak Sabtu (19/10) dan akan berlangsung hingga 31 Oktober di Kampus UPI-YPTK Padang.
Total jumlah peserta yang mengikuti ujian tercatat sebanyak 23.000, sehingga panitia membagi peserta ke dalam beberapa sesi ujian setiap harinya.
Pada Rabu (23/10/2024), ujian dilakukan sebanyak empat sesi. Setiap sesi memiliki peserta sebanyak 490 orang. (rdr/ant)