Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sumbar, 161 Badan Publik Masuk Tahapan Visitasi

161 badan publik yang akan dikunjungi adalah mereka yang meraih skor di atas 50 atau menempati peringkat 10 besar dalam setiap kategori pada tahap sebelumnya, yaitu pengisian kuesioner.

Ketua Monev KI Sumbar Tanti Endang Lestari. (dok. istimewa)

Ketua Monev KI Sumbar Tanti Endang Lestari. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar terhadap badan publik kini telah memasuki tahapan visitasi.

Sebanyak 161 badan publik di Sumbar yang berhasil lolos ke tahap ini akan dikunjungi oleh Komisi Informasi Sumbar dalam waktu dekat.

Ketua Monev KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, menjelaskan bahwa 161 badan publik yang akan dikunjungi adalah mereka yang meraih skor di atas 50 atau menempati peringkat 10 besar dalam setiap kategori pada tahap sebelumnya, yaitu pengisian kuesioner.

“Visitasi akan mulai kami lakukan dalam satu bulan ke depan, yaitu dari tanggal 31 Oktober hingga 26 November mendatang. Kami telah membentuk tiga tim yang terdiri dari komisioner dan verifikator untuk melaksanakan visitasi ini.”

“Tahap visitasi ini memiliki nilai total 15 poin dari hasil penilaian nantinya,” ujar Tanti usai rapat persiapan visitasi di kantor KI Sumbar pada Rabu, (30/10/2024).

Lebih lanjut, Tanti menambahkan bahwa tahapan visitasi bertujuan untuk menilai komitmen koordinasi, kolaborasi, dan konsistensi badan publik serta pimpinan badan publik dalam hal keterbukaan informasi.

“Setelah tahapan visitasi selesai, tahap selanjutnya adalah presentasi untuk badan publik dengan tiga nilai tertinggi di masing-masing kategori. Di tahap presentasi, yang dinilai adalah komitmen kolaborasi dan inovasi dari badan publik,” jelas Tanti, didampingi Wakil Ketua Monev, Mona Siska.

“Presentasi ini juga merupakan tahapan uji publik di mana badan publik akan memaparkan bagaimana mereka mengimplementasikan keterbukaan informasi. Presentasi ini akan dipaparkan oleh pimpinan badan publik,” tambah Tanti.

Dalam tahap presentasi, panelis akan terdiri dari internal dan eksternal Komisi Informasi, melibatkan unsur akademisi, masyarakat, dan pemerhati keterbukaan informasi publik.

Selanjutnya, setelah tahap presentasi, pengumuman hasil Monev akan dilakukan. Hasil ini akan diumumkan pada malam anugerah yang dijadwalkan berlangsung pada minggu kedua Desember mendatang, seperti yang diungkapkan Tanti.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, berharap bahwa pada Monev tahun ini, jumlah badan publik yang informatif akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami berharap badan publik yang informatif akan semakin meningkat pada tahun 2024 ini. Pada tahun 2023 lalu, hanya terdapat 37 badan publik yang informatif di Sumatera Barat.”

“Hasil Monev ini mencerminkan kepatuhan badan publik terhadap amanat UU Keterbukaan Informasi Publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” tutup Musfi.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan badan publik di Sumbar dapat lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Hal ini menjadi penting untuk meningkatkan partisipasi publik serta memperkuat demokrasi di daerah ini. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version