Untuk menjaga partisipasi pemilih disabilitas tidak turun dari Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024, KPU melakukan sejumlah hal di antaranya menggandeng Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Penguatan dan sosialisasi terkait Pilkada serentak bersama PPDI diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Ranah Minang.
Ia menyebut 26.564 ribu pemilih disabilitas tersebut terbagi atas enam kelompok. Rinciannya disabilitas fisik sebanyak 10.206 jiwa, disabilitas intelektual 2.639 orang, disabilitas mental 4.621 orang, sensorik wicara 5.314 orang, sensorik rungu 1.527, dan sensorik netra 2.257 pemilih.
“Jadi, akan ada 26.564 ribu pemilih disabilitas dari 4.103.846 pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap,” sebut dia.
Terakhir, Jons berharap masyarakat termasuk pemilih disabilitas di Ranah Minang ikut menyemarakkan pesta demokrasi lima tahunan dengan menyalurkan hak politik pada 27 November 2024 di masing-masing tempat pemungutan suara. (rdr/ant)
Komentar