PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi penyelewengan suara pemilih disabilitas saat hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
“KPU sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi suara dari pemilih disabilitas ini agar tidak dicurangi,” kata Komisioner KPU Provinsi Sumbar Jons Manedi di Padang, Selasa.
Langkah yang dilakukan KPU Sumbar ialah menyarankan dan mendorong pemilih disabilitas agar didampingi langsung kerabat atau keluarga saat memasuki bilik suara.
Selain itu, apabila calon pemilih disabilitas tidak memiliki anggota keluarga yang bisa mendampingi, maka KPU sudah menyiapkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS untuk membantu calon pemilih menyalurkan hak politiknya.
“KPU telah menegaskan kepada setiap petugas agar tidak ada intervensi kepada pemilih disabilitas selama proses pendampingan,” kata dia menegaskan.
Secara umum KPU Provinsi Sumbar mencatat terdapat 4.103.846 pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (dpt). Sebanyak 26.564 orang di antaranya merupakan pemilih disabilitas. Jika dibandingkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 terjadi penurunan jumlah pemilih disabilitas pada Pilkada serentak 2024 yakni sekitar empat ribuan pemilih.
Berdasarkan pendataan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya adanya pemilih yang sudah berpindah domisili ke daerah lain.
Kemudian adanya calon pemilih disabilitas yang meninggal dunia hingga adanya calon pemilih yang tidak bisa menunjukkan data kependudukan berupa E-KTP kepada petugas saat pendataan dilakukan.
“Jadi, data dari Pemilu 14 Februari 2024 ke Pilkada serentak 2024 ini terjadi penurunan pemilih disabilitas,” jelas dia.
Sementara itu, salah seorang pemilih disabilitas di Kota Padang, Reza mengatakan akan menyalurkan hak politiknya pada 27 November 2024 di tempat pemungutan suara ulang.
“Sebagai warga negara yang baik saya akan menyalurkan hak politik, dan selama beberapa kali ikut pemilu juga tidak ada kendala yang signifikan di tps,” ujar dia. (rdr/ant)