PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan kebutuhan anggaran pembangunan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar sebesar Rp24 miliar.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin di Padang, Kamis mengatakan kantor MUI tersebut dibangun di kawasan Kawasan Masjid Syeckh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.
“Rencananya dibangun di antara Gedung LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) dan Bundo Kanduang yang sudah berdiri saat ini,” katanya.
Ia menyebut, pembangunan itu sekaligus untuk menegaskan implementasi UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang mengakomodasi falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat di Sumbar.
“Dengan pembangunan itu, maka di kawasan Masjid Raya Sumbar akan ada Kantor LKAAM dan Kantor Bundo Kanduang yang akan memperkuat adat, kemudian kantor MUI yang fokus pada agama,” katanya.
Komentar