Sementara, di lantai satu Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi juga bisa digunakan untuk kajian-kajian ilmu sehingga tercipta prinsip tungku tigo sajarangan atau unsur kepemimpinan berdasarkan adat Minangkabau yaitu ninik mamak (adat), cadiak pandai (orang berilmu) dan ulama.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas BMCKTR Sumbar, Dedi Rinaldi mengatakan Kantor MUI ini direncanakan akan dibangun lima lantai.
Pembangunan fisiknya akan dilakukan awal tahun depan dengan menggunakan APBD Provinsi Sumbar 2025. Total anggaran yang dibutuhkan lebih kurang sebesar Rp24 miliar.
“Kita sudah siapkan gambar dan RAB nya. Mudah-mudahan awal tahun sudah bisa dikerjakan,” katanya.
Berdasarkan perhitungan sementara, lama waktu pengerjaan diperkirakan 10 bulan. Karena desainnya bertingkat, jadi pembangunannya butuh waktu, perhitungannya harus detil agar aman ditempati untuk jangka panjang. (rdr/ant)